MEMULAI USAHA BARU
DAN
MODEL PENGEMBANGANNYA
A. Cara Memasuki Usaha
Untuk memasuki usaha
atau memulai suatu usaha pasti akan mengalami suka duka dan perjuangan untuk
menjadi wirausahawan yang sukses. Ada pengusaha yang memulai usahanya dari nol
dengan tertatih-tatih, bahkan sering kali pengusaha tersebut menderita kerugian
dan nyaris bangkrut. Namun karena keberanian, kesabaran, ketekunan, dan
kepandaiannya mengelola usaha dari waktu ke waktu selama bertahun-tahun,
akhirnya berhasil. Tanpa kerja
keras, kita tidak mungkin memperoleh apa yang kita inginkan, sebagaimana firman
Allah SWT dalam surat an-Najm ayat 39 -
41yang artinya:
(٤١)ٱلْأَوْفَىٰ ٱلْجَزَآءَ يُجْزَىٰهُ ثُمَّ (٤٠) يُرَىٰ سَوْفَ سَعْيَهُۥ وَأَنَّ (٣٩) سَعَىٰ
مَا إِلَّا لِلْإِنسَٰنِ لَّيْسَ وَأَن
Artinya :”Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh
selain apa yangh telah diusahakannya
(39) dan bahwasanya
usahanya itu kelak akan diperlihatkan
(kepadanya)(40) kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling
sempurna. (Q.S. an-Najm/53: 39-41)
Ayat tersebut menjelaskan bahwa manusia
hanya akan memperoleh apa yang diusahakannya. Usaha itulah yang akan dinilai di
hadapan Allah swt.
Oleh sebab itu,
Allah melarang kita untuk bermalas-malasan, tidak mau berusaha, dan
menggantungkan hidup kepadaa orang lain.
Dari
hasil penelitian di lapangan, terdapat beragam cara dan sebab untuk memulai
usaha. Ada lima sebab atau cara seseorang untuk mulai merintis usahanya, yaitu
:
a. Faktor
keluarga pengusaha
Seseorang
memulai usaha karena keluarga mereka sudah memiliki usaha sebelumnya.
b. Sengaja
terjun menjadi pengusaha
Seseorang
dengan sengaja mendirikan usaha.
c. Kerja
Sampingan (iseng)
Melakukan
usaha dengan tidak disengaja, biasanya dilakukan secara iseng. Ini sering
disebut sebagai usaha sampingan untuk tambahan kegiatan.
d. Coba-coba
Usaha ini biasanya dilakukan oleh mereka yang belum memiliki pengalaman, kesulitan mencari pekerjaan, atau mereka yang baru di-PHK.
Usaha ini biasanya dilakukan oleh mereka yang belum memiliki pengalaman, kesulitan mencari pekerjaan, atau mereka yang baru di-PHK.
e. Terpaksa
Mereka
biasanya membuka usaha karena kehilangan pekerjaan atau menganggur.
Sebagai
pengelola dan pemilik usaha atau pelaksana usaha kecil, wirausaha dapat memilih
dan melakukan empat cara yang dapat dilakukan oleh seseorang apabila ingin
memulai suatu usaha atau memasuki dunia usaha yaitu:
1.
Merintis
Usaha Baru (starting)
Seseorang memulai usaha dengan
mendirikan perusahaan yang baru. Dalam hal ini yang harus dilakukan adalah
mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan badan usaha. Di samping itu,
tugas lain adalah mencari lokasi yang tepat dan menyediakan peralatan atau
mesin uang sesuai dengan usahanya.
Secara
umum, ada 3 (tiga) bentuk usaha baru yang dapat dirintis yaitu:
a. Perusahaan
milik sendiri (sole proprietorship),
bentuk usaha yang dimiliki dan dikelola sendiri oleh seseorang.
b. Persekutuan
(partnership), suatu kerjasama
(asosiasi) dua orang atau lebih yang secara bersama-sama menjalankan usaha
bersama.
c. Perusahaan
berbadan hukum (corporation),
perusahaan yang didirikan atas dasar badan hukum dengan modal saham-saham.
Dalam
merintis usaha baru, ada beberapa hal yang harus diperhatikan:
a. Bidang
dan jenis usaha yang dimasuki
Beberapa bidang usaha yang bisa
dimasuki, diantaranya:
1) Bidang
usaha pertanian (agriculture),
meliputi pertanian, kehutanan, perikanan, dan perkebunan.
2) Bidang
usaha pertambangan (mining), meliputi
galian pasir, galian tanah, batu, dan bata.
3) Bidang
usaha pabrikasi (manufacturing),
meliputi industri perakitan, sintesis.
4) Bidang
usaha konstruksi, meliputi konstruksi
bangunan, jembatan, pengairan, jalan raya.
5) Bidang
usaha perdagangan (trade), meliputi
retailer, grosir, agen, dan ekspor-impor.
6) Bidang
jasa keuangan (financial service), meliputi
perbankan, asuransi, dan koperasi.
7) Bidang
jasa perseorangan (personal service),
meliputi potong rambut, salon, laundry, dan catering.
8) Bidang
usaha jasa-jasa umum (public service),
meliputi pengangkutan, pergudangan,
wartel, dan distribusi.
9) Bidang
usaha jasa wisata (tourism), terbagi
ke dalam tiga kelompok usaha wisata, yaitu:
a) Usaha
jasa parawisata, meliputi jasa biro perjalanan wisata, jasa agen perjalanan
wisata, jasa pramuwisata, jasa konvensi perjalanan intensif dan pameran, jasa
impresariat (pengurusan izin untuk suatu
pertunjukan), jasa konsultan pariwisata, dan jasa informasi pariwisata.
b) Pengusahaan
objek dan daya tarik wisata, meliputi
pengusahaan obyek dan daya tarik wisata alam, pengusahaan obyek dan daya tarik wisata budaya, serta
pengusahaan obyek dan daya tarik wisata minat khusus.
c) Usaha
sarana wisata, berupa penyediaan akomodasi, makanan dan minuman, angkutan wisata,
sarana pendukung di tempat wisata, dan
sebagainya.
b. Bentuk
usaha dan kepemilikan yang akan dipilih
Ada beberapa kepemilikan usaha yang
dapat dipilih, diantaranya :
a) Perusahaan
Perorangan (sole proprietorship), yaitu suatu perusahaan yang dimiliki dan
diselenggarakan oleh satu orang.
b) Persekutuan
(Partnership), yaitu suatu asosiasi
yang didirikan oleh dua orang atau lebih yang menjadi pemilik bersama dari
suatu perusahaan.
c) Perseroan
(Corporation), yaitu suatu perusahaan
yang anggotanya terdiri atas para pemegang saham (pesero/stockholder) yang mempunyai tanggung jawab terbatas terhadap
utang-utang perusahaan sebesar modal disetor.
d) Firma, yaitu suatu
persekutuan yang menjalankan perusahaan di bawah nama bersama. Bila
untung maka keuntungan dibagi bersama,
bila rugi maka kerugian
ditanggung bersama.
c. Tempat
usaha yang akan dipilih
Seorang
wirausaha yang mulai merintis
usaha dari awal perlu mempertimbangkan
aspek efisiensi dan efektivitas dalam
menentukan tempat usaha, dintaranya harus dapat menjawab beberapa pertanyaan
berikut :
a) Apakah
tempat usaha tersebut mudah dijangkau oleh konsumen atau pelanggan maupun
pasar?
b) Apakah
tempat usaha dekat dengan sumber tenaga kerja?
c) Apakah
dekat ke akses bahan baku dan bahan penolong lainnya seperti alat pengangkut
dan jalan raya?
Terdapat beberapa alternatif yang bisa kita
pilih untuk menentukan lokasi atau tempat memulai usaha, yaitu :
a) Membangun
bila ada tempat yang strategis
b) Membeli
atau menyewakan bila lebih strategis dan menguntungkan
c) Kerja
sama bagi hasil, bila memungkinkan
d. Organisasi
usaha yang akan digunakan
Organisasi usaha merupakan perpaduan
dari fungsi kewirausahaan dan manajerial. Fungsi kewirausahaan dasarnya adalah
kreativitas dan inovasi, sedangkan manajerial dasarnya adalah fungsi-fungsi
manajemen. Kompleksitas organisasi usaha tergantung pada lingkup atau cakupan
usaha dan skala usaha. Semakin besar
lingkup usaha, semakin komplek organisasinya. Sebaliknya semakin kecil lingkup
usaha, maka semakin sederhana organisasinya.
e . Jaminan usaha yang mungkin diperoleh
Jaminan usaha ini bisa berupa asuransi maupun
jaminan dari pemerintah, seperti insentif usaha. Adanya jaminan
usaha ini dapat memberikan kepastian bagi seorang
wirausahawan untuk memulai kegiatan bisnisnya,
terutama dalam mengantisipasi perubahan secara mendadak dari lingkungan usaha.
f
. Lingkungan usaha
Lingkungan usaha dapat menjadi pendorong
maupun penghambat jalannya perusahaan.
Lingkungan yang dapat mempengaruhi jalannya usaha/perusahaan adalah lingkungan
mikro dan lingkungan makro.
a) Lingkungan
mikro adalah lingkungan yang ada kaitan langsung dengan operasional perusahaan,
seperti pemasok, karyawan, pemegang saham, majikan, manajer, direksi,
distributor, pelanggan/konsumen, dan lainnya.
b) Lingkungan
makro adalah lingkungan di luar
perusahaan yang dapat mempengaruhi daya
hidup perusahaan secara keseluruhan, meliputi lingkungan ekonomi, teknologi,
social politik, serta demografis dan gaya hidup,
2.
Membeli
Perusahaan Orang Lain
Usaha ini dilakukan dengan cara membeli
perusahaan yang sudah ada atau sudah berjalan sebelumnya. Pembelian usaha dapat
dilakukan terhadap perusahaan yang sedang berjalan atau perusahaan yang tidak
aktif, tetapi masih memiliki badan usaha. Pembelian meliputi saham berikut
asset perusahaan yang dimiliki. Banyak alasan mengapa seseorang memilih membeli
perusahaan yang sudah ada daripada mendirikan atau merintis usaha baru, antara
lain:
a) Resiko
lebih rendah
b) Lebih
mudah dalam memasuki dunia usaha
c) Memiliki
peluang untuk membeli dengan harga yang dapat ditawar
Sebelum melakukan kontrak jual beli
perusahaan yang akan dibeli, ada beberapa aspek yang harus dipertimbangkan dan
dianalisis oleh pembeli. Aspek-aspek tersebut meliputi:
a) Pengalaman
apa yang dimiliki untuk mengoperasikan perusahaan tersebut?
b) Mengapa
perusahaan tersebut berhasil tetapi kritis?
c) Di
mana lokasi perusahaan tersebut?
d) Apakah
membeli perusahaan tersebut akan lebih menguntungkan ketimbang merintis sendiri
usaha baru?
3.
Kerjasama
Manajemen atau Waralaba (Franchising)
Yaitu
suatu kerjasama antara francesee
dengan perusahaan induk (francesor) dalam mengadakan persetujuan jual beli hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha.
Model usaha ini dikembangkan dengan
memakai nama dan manajemen perusahaan lain. Perusahaan pemilik nama disebut
sebagai perusahaan induk (franchisor), dan perusahaan yang menggunakan disebut
franchise. Dukungan manajemen yang diberikan oleh franchisor berupa :
a) Pemilihan
lokasi usaha
b) Bentuk
bangunan
c) Layout
gedung dan ruangan
d) Peralatan
yang diperlukan
e) Pemilihan
karyawan
f) Penentuan
atas penyediaan bahan baku atau produk
g) Iklan
bersama
Cara seperti ini sudah dilakukan oleh
McDonald, Indomaret, Rumah Makan Sederhana, dan lain-lain.
4.
Mengembangkan
Usaha yang Sudah Ada
Dalam buku Kewirausahaan yang ditulis
oleh Dr. Kasmir, SE., M.M., selain tiga cara tersebut, terdapat cara lain untuk
memulai suatu uki dunia usaha, yaitu dengan mengembangkan usaha yang sudah ada.
Artinya, pengusaha melakukan pengembangan atas usaha yang sudah ada sebelumnya,
baik pengembangan berupa cabang ataupun penambahan kapasitas yang lebih besar.
Biasanya kegiatan seperti ini dilakukan perusahaan keluarga.
B. Bentuk-bentuk Usaha
Sebelum
memulai usaha, terlebih dahulu perlu pemilihan bidang yang ingin ditekuni.
Pemilihan bidang usaha ini penting agar kita mampu mengenal seluk-beluk usaha
tersebut dan mampu mengelolanya. Untuk menentukan bidang usaha yang akan
digeluti tergantung dari empat fakor berikut :
1) Minat
dan Bakat
Minat atau bakat sudah ada dan dapat
timbul dari dalam diri seseorang. Artinya, ketertarikan pada suatu bidang sudah
tertanam dalam dirinya. Minat juga dapat tumbuh setelah dipelajari dari
berbagai cara. Namun, seseorang yang memiliki minat dari dalam atau bakat dari
keturunan akan lebih mudah dan lebih cepat beradaptasi dalam mengembangkan
usahanya.
2) Modal
Modal secara luas dapat diartikan uang.
Untuk memulai usaha terlebih dahulu diperkirakan sejumlah uang. Dalam arti
sempit, modal dapat dikatakan sebagai keahlian seseorang. Dengan keahlian
tertentu, seseorang dapat bergabung dengan mereka yang memiliki modal uang
untuk menjalankan usaha.
3) Waktu
Waktu adalah masa seseorang untuk
menikmati hasil dari usahanya. Setiap usaha memiliki masa yang berbeda-beda,
ada yang dalam jangka waktu pendek da nada pula yang dalam jangka waktu
menengah atau panjang. Namun perlu diketahui bahwa waktu itu ibarat pedang
bermata ganda, bisa mendatangkan kebahagiaanmu dan bisa pula menjadi bumerang
yang mendatangkan kesengsaraanmu. Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahullah menyebutkan
sebuah perkataan :"Waktu ibarat
pedang, jika engkau tidak menebasnya maka ialah yang akan menebasmu. Dan jiwamu
jika tidak kau sibukkan di dalam kebenaran maka ia akan menyibukkanmu dalam
kebatilan" (Dinukil oleh Al-Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam
kitabnya Al-Jawaab Al-Kaafi hal 109 dan Madaarijus Saalikiin 3/129).
Hal ini kita dapat mengetahui bahwa
waktu itu harus betul – betul kita perhatikan dengan baik dalam melakukan
usaha. Karena hal ini akan berakibat buruk pada usaha apabila kita lengah
dengan waktu.
4) Laba
Faktor yang perlu dipertimbangkan adalah
besarnya laba yang diinginkan. Di samping itu, dalam hall aba yang perlu
dipertimbangkan adalah jangka waktu memperoleh laba tersebut. Margin laba
maksudnya jumlah laba yang akan diperoleh (dalam presentasi tertentu),
sedangkan jangka waktu adalah lama tidaknya memperoleh laba, sesaat atau
terus-menerus.
Berikut
ini merupakan beberapa contoh bidang usaha yang menjadi pilihan para
wirausahawan baru :
1) Usaha
kuliner, contoh: makanan pokok, makanan ringan, minuman ringan, es buah, es
campur, kue-kue, dan lain-lain.
2) Usaha
pakaian dan perhiasan, contoh: baju, celana, sepatu, sandal, topi, kacamata,
jam tangan, cincin, kalung, dan sebagainya
3) Usaha
yang berkaitan dengan tempat tinggal, contoh: jual beli rumah, renovasi rumah,
perbaikan alat rumah tangga, dan lain-lain
4) Usaha
pendidikan, contoh: pedidikan untuk masyarakat melalui berbagai media seperti
seminar, buku, VCD, radio, televise
5) Usaha
yang terkait dengan rekreasi, contoh: usaha sewa kendaraan, penyediaan tempat
dan alat rekreasi, dan sejenisnya
6) Usaha
pendukung atau mempermudah orang lain menjalankan usaha, contoh: menjual mesin
dan alat-alat untuk petani atau menjual bahan baku industri.
Sedangkan jenis-jenis badan hukum atau
badan usaha yang dapat dipilih antara lain :
1) Perusahaan
Perseorangan
Merupakan usaha milik perorangan.
Pendirian perusahaan perseorangan ini sangatlah sederhana, tidak memerlukan
persyaratan khusus dan relative tidak memerlukan modal besar. Perusahaan
perseorangan biasanya dipimpin oleh pemilik usaha yang sekaligus menjadi
penanggung jawab atas segala aktivitas perusahaan, termasuk kewajibannya
terhadap pihak luar.
a.
Keuntungan Perusahaan Perorangan:
1.
Keuntungan menjadi milik sendiri
2.
Mudah mendirikannya
3.
Tidak perlu berbadan hikum
4.
Rahasia perusahaan terjamin
5.
Biaya organisasi rendah, karena organisasi
tergolong sederhanaan
6.
Aktivitasinya relatif simple
7.
Manajemennya fleksibel
b.
Kekurangan Perusahaan Perseorangan:
1.
Modal tidak terlalu besar
2.
Aset pribadi sulit dibedakan dengan aset
perusahaan
3.
Perusahaan sulit berkembang karena
kurangnya ide-ide
4.
Pengelolaan tergantung kemampuan si pemilik
5.
Kelangsungan perusahaan kurang terjamin
6.
Tanggung jawab pemilik tidak terbatas
2)
Firma (Fa)
Merupakan perusahaan yang pendiriannya
dilakukan oleh dua orang atau lebih dan menjalankannya atas nama perusahaan.
Kepemimpinan dan tanggung jawab firma berada sepenuhnya di tangan pemilik
firma. Pemilik sekaligus bertanggung jawab terhadap segala risiko yang mungkin
timbul. Kelebihan firma adalah manajemen lebih baik dan perolehan dana dari
pihak luar relatif lebih rendah. Kelemahan firma adalah jika salah satu pemilik
firma tidak ada, maka kelanjutan usahanya menjadi tidak menentu. Contoh firma (Fa)
yaitu Amir Mahmud yang bergerak dalam bidang perdagangan rempah-rempah.
3) Perseroan
Komanditer (CV)
Merupakan persekutuan yang didirikan
atas dasar kepercayaan. Perusahaan ini sering disingkat dengan CV. Dalam CV
terdapat beberapa orang yang bersekutu untuk menjalankan usaha. Sekutu dalam CV
terbagi menjadi dua, yaitu:
a.
Sekutu aktif (komplementer) yaitu sekutu
yang menjalankan atau memimpin suatu perusahaan
b.
Sekutu pasif (komanditer) yaitu sekutu
yang memercayakan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak bertanggung jawab
menjalankan usahanya.
4) Koperasi merupakan kumpulan orang yang secara bersama-sama
melakukan usaha. Koperasi didirikan berdasarkan akte pendirian setelah memperoleh
pengesahan pemerintah dan diumumkan dalam Berita Negara. Koperasi dibentuk
melalui rapat anggota minimal 20 orang yang masing-masing memenuhi
syarat-syarat berikut :
1. Mampu
melaksanakan tindakan hokum
2. Menerima
landasan idiil, asas, dan sendi dasar koperasi
3. Sanggup
dan bersedia melakukan kewajiban dan hak sebagai anggota koperasi.
Pengelolaan koperasi dilakukan oleh
pengurus yang diangkat oleh rapat anggota. Pembagian hasil usaha berdasarkan
pada jasa atas partisipasi masing-masing anggota. Koperasi memiliki dua jenis
modal, yaitu (1) modal sendiri yang berasal dari simpanan pokok, simpanan
wajib, dana cadangan, atau hibah, dan (2) modal pnjaman yang berasal dari
anggota koperasi, bank, dan lembaga keuangan lainnya, atau penerbitan obligasi
serta surat utang lainnya.
5) Yayasan
Yayasan
merupakan badan usaha yang tidak bertujuan mencari keuntungan, tetapi lebih
menekankan usahanya pada tujuan sosial. Usaha seperti ini salah satu usaha yang
dapat menolong atau memudahkan kehidupan masyarakat lainnya. Hal ini juga
diperintahkan firman Allah dalam QS. Al-Maidah/5 : 2 yaitu:
… وَالْعُدْوَانِ
الْإِثْمِ عَلَى تَعَاوَنُوا وَلَا وَالتَّقْوَىٰ الْبِرِّ عَلَى وَتَعَاوَنُوا …
Artinya:
”… Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan
jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran…(QS al-Maidah/ 5
: 2)
Dari
ayat di atas maka kita dapat memahami bahwa tidak ada manusia yang terlepas
sama sekali dari orang lain, karena mereka hidup saling berinteraksi. Oleh
karenanya, disadari atau tidak, seseorang pasti memerlukan orang lain dalam
hidup dan kehidupannya. Begitu juga dalam hal profesi atau pekerjaan, satu
profesi membutuhkan profesi yang lain. Maka dalam hal ini kebersamaan dan
hubungan kerjasama antar profesi/ pekerjaan merupakan suatu keniscayan. Oleh
karena pada fitrahnya manusia itu adalah makhluk sosial, maka jalinan
kebersamaan dan hubungan kerjasama pasti diadakan oleh manusia, apa pun latar
belakangnya. Dan paling penting diingat, sebagaimana yang dikatakan oleh
Sayyidina Ali ibn Abi Thalib, bahwa “kebaikan
yang tidak terorganisir, akan terkalahkan oleh kejahatan yang terorganisir”.
Kita harus mengadakan koordinasi yang harmonis antara satu profesi dengan
profesi lainnya dalam melangkahkan tujuan bersama yaitu kebaikan yang hakiki.
Pendirian
yayasan dilakukan untuk bidang pendidikan, kesehatan, panti sosial, atau
lembaga swadaya masyarakat. Modal yayasan diperoleh dari sumbangan, wakaf,
hibah, atau sumbangan lainnya.
6) Perseroan
Terbatas (PT)
Adalah badan hukum yang memiliki
tanggung jawab terbatas. Terbatas artinya tanggung jawab hanya sebatas modal
yang disetorkan. Maksud dan tujuan mendirikan PT ialah
untuk menyediakan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing
kuat dan mengejar keuntungan untuk meningkatkan nilai perusahaan.
Kelebihan PT antara lain tanggung jawab masing-masing pihak tergantung dari
jumlah modal yang disetor, luasnya bidang usaha yang dimiliki, dan kemudahan
untuk memperoleh modal atau ekspansi.
Jenis
perseroan terbatas dapat dilihat dari dua segi :
a. Dilihat
dari segi kepemilikan
1. Perseroan
Terbatas Biasa : PT yang para pendiri, pemegang saham, dan pengurusnya warga
Negara Indonesia dan berbadan hukum Indonesia
2. Perseroan
Terbatas Terbuka : PT yang didirikan dalam rangka penanaman modal dan
dimungkinkan warga Negara asing atau badan hukum asing menjadi pendiri,
pemegang saham, atau pengurusnya
3. Perseroan
Terbatas (Persero) : PT yang dimiliki oleh pemerintah melalui Badan Usaha Milik
Negara (BUMN). Contohnya, PT Telkom (persero), PT Bank Mandiri (persero), PT
PLN (persero)
b. Dilihat
dari segi status
1. Perseroan
Tertutup : PT yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria
tertentu dan tidak melakukan penawaran umum.
2. Perseroan
Terbuka : Perseroan yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria
tertentu atau perseroan yang melakukan penawaran umum, sesuai dengan peraturan
perundang-undangan di bdang pasar modal. Contoh: PT Timah Tbk, dan PT Telkom
Tbk.
C.
Definisi Pengembangan Usaha
Pengembangan Usaha adalah Tugas dan proses persiapan
analitis tentang peluang pertumbuhan potensial, dukungan dan pemantauan
pelaksanaan peluang prtumbuhan usaha, tetapi tidak termasuk keputusan strategi
dan implementasi dari peluang pertumbuhan usaha. Sedangkan untuk usaha yang
besar terutama di bidang teknologi industri Pengembangan Usaha adalah istilah
yang sering mengacu pada pengaturan dan mengelola hubungan strategis dan
aliansi dengan yang lain. Ada beberapa definisi pengembangan usaha menurut para
ahli, diantaranya:
1.
Mahmud
Mach Foedz
Perkembangan usaha adalah
perdagangan yg dilakukan oleh sekelompok orang yg terorganisasi untuk mendapatkan
laba dengan memproduksi dan menjual barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan
konsumen.
2.
Brown
dan Petrello
Pengembangan Usaha adalah
suatu lembaga yg menghasilkan barang dan jasa yg dibutuhkan masyarakat.apabila
kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembaga bisnispun akan meningkat pula
perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh laba
3.
Steinford
Pengembangan Usaha adalah
aktifitas yg menyediakan barangatau jasa yg diperlukan oleh konsumen yg
memiliki badan usaha, maupun perorangan yg tidak memiliki badan hukum maupun
badan usaha seperti, pedagang kaki lima yg tidak memiliki surat izin tempat
usaha.
4.
Hughes
dan Kapoor
Pengembangan usaha ialah
suatu kegiatan usaha individu yg terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual
barang jasa guna mendapatkan keuntungan.
5.
Mussleman
dan Jackson
Pengembangan usaha adalah suatu aktifitas yg memenuhi kebutuhan
dan keinginan ekonomis masyarakat dan perusahaan di organisasikan untuk
terlibat dalam aktivitas tersebut.
6.
Allan
Affuah
Pengembangan usaha merupakan
sekumpulan aktiftas yg dilakukan untuk menciptakan dengan cara mengembangkan
dan mentransformasi berbagai sunber daya menjadi barang/jasa yg diinginkan
konsumen
7.
Glos,
Steade dan Lawry
Pengembangan usaha adalah
jumlah seluruh kegiatan yg diorganisir oleh orang2 yg berkecimpung dalam bidang
perniagaan dan industri yg menyediakan barang dan jasa untuk kebutuhan
mempertahankan dan memperbaiki standard serta kualitas hidup mereka.
8.
Huat,
T Chwee
Menurut Huat,T Chwee
pengertian pengembangan usaha itu ada 2 yaitu :
1) Pengembangan usaha dalam arti
yg luas adalah istilah umum menggambarkan semua aktifitas dan institusi yg
menproduksi barang dan jasa dalam kehidupan sehaari – hari.
2) Pengembangan usaha adalah
sekumpulan uang kecil yg dikelolah sekumpulan orang banyak sehingga berubah
menjadi barang nyata.
D.
Unsur Pengembangan Usaha
Adapun
unsur – unsur penting dalam mengembangkan usaha ada 2 unsur yaitu:
1.
Unsur yang berasal dari dalam ( pihak internal ) :
a. Adanya niat dari si pengusaha
/ wirausaha untuk mengembangkan usahanya
menjadi lebih besar. Niat itu memang merupakan hal penting dalam melakukan
sesuatu. Sabda Rasulullah, “Setiap orang
akan mendapatkan balasan sesuai dengan niatnya,” bermuara pada kesimpulan:
Jika kamu melakukan setiap amal perbuatan syar’i berniat semata-mata karena
Allah dan kampong akhirat, maka kamu akan mendapatkannya.tapi jika kamu
meniatkannya karena dunia, maka kamu bisa mendapatkannya tapi bisa juga tidak.
Allah SWT berfirman:
يَصْلَاهَا
جَهَنَّمَ لَهُ جَعَلْنَا ثُمَّ نُرِيدُ لِمَنْ نَشَاءُ مَا فِيهَا لَهُ عَجَّلْنَا
الْعَاجِلَةَ يُرِيدُ كَانَ مَنْ
مَدْحُورًا
مَذْمُومًا
Artinya: “Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang
(duniawi), maka Kami segerakan baginya (di dunia) ini apa yang Kami kehendaki
bagi orang-orang yang Kami kehendaki,” (QS Al-Israa: 18).
Allah TIDAK berfirman, “Kami
segerakan baginya di dunia apa yang manusia kehendaki,” akan tetapi Allah
berfirman, “Apa yang Kami kehendaki –
bukan yang manusia kehendaki – kepada orang yang Kami kehendaki – bukan kepada
setiap manusia.” Allah membatasi apa yang disegerakan dan untuk siapa Dia
menyegerakannya.
Dengan demikian, ada manusia yang mendapatkan semua yang dia
inginkan di dunia, ada yang mendapatkan sebagian yang dia inginkan, dan ada
yang tidak mendapatkannya sama sekali dari apa yang dia inginkan, sampai kapan
pun.
b. Mengetahui teknik memproduksi
barang seperti berapa banyak barang yang harus diproduksi, cara apa yang harus
digunakan untuk mengembangkan barang /
produk, dan lain – lain.
c. Membuat anggaran yang
bertujuan seberapa besar pemasukkan dan pengeluaran produk .
2.
Unsur dari pihak luar ( Pihak eksternal) :
a. Mengikuti perkembangan
informasi dari luar usaha
b. Mendapatkan dana tidak hanya
mengandalakan dari dalam seperti meminjam dari luar.
c. Mengetahui kondisi lingkungan
sekitar yang baik / kondusif untuk usaha .
d. Harga dan kualitas ialah
unsur strategi yang paling umum ditemui. Strategi ini bisa digunakan untuk
menghasilkan produk atau jasa berkualitas prima dan harga yang sesuai atau
menghasilkan barang berbiaya rendah dan menjualnya dengan harga yang murah
pula.
e. Cakupan jajaran produk
Suatu
jajaran produk atau jasa yang bervariasi memuungkinkan pelanggan untuk memenuhi
kebutuhan mereka dalam satu tempat saja. Hal ini juga bisa mendorong
perekonomian yang pada gilirannya akan memberi untung pada konsumen. Namun
sebaliknya, sebuah jajaran produk yang sedikit memungkinkan Anda untuk menggali
potensi produk tersebut dengan lebih dalam, mungkin termasuk banyak alternatif
untuk jenis produk yang sama. Variasi produk yang sedikit juga bisa
disandingkan dengan keahlian yang seksama. Sedangkan
Kreativitas
merupakan salah satu unsur penting yang perlu dijadikan sebagai salah satu
karakter dalam mengelola bisnis. Kreativitas akan memberikan banyak kontribusi
bagi pengembangan sebuah bisnis usaha. Usaha bisnis sangat perlu dikelola
secara kreatif oleh pemiliknya dalam segala aspek,mulai dari ide dan produksi.
E.
Cara Pengembangan Usaha
1.
Fokus
pada satu produk atau jasa, lalu pasarkan, promosikan, jual , lakukan tindakan
apapun untuk meningkatkan penjualan. Walaupun ada hasrat untuk melakukan bisnis
dengan menjual multi produk atau multi jasa untuk memenuhi kebutuhan pasar,
namun seringkali focus pada satu atau dua produk dan melakukannya dengan sangat
baik akan mengurangi risiko dan lebih menguntungkan.
2.
Kembangkan
lini produk untuk melengkapi produk dan jasa yang sudah ada. Pada saat produk
anda terbukti banyak pembelinya, jangan lalai untuk mengambil peluang dari
produk yang relevant untuk mendiversifikasi lini produk. Hal ini tidak saja
akan memberikan variasi produk, tapi juga akan menarikan bagi pembeli retail
yang bertipe suka mengkonsumsi produk yang beragam namun masih satu lini.
3.
Carilah
Cara untuk meningkatkan penjualan kepada pelanggan yang sudah pernah mencoba
produk anda. Akan lebih murah untuk melakukannya. Walaupun kamu tidak dapat
mengembangkan lini produk, kamu dapat meningkatkan pendapatan dengan cara
Volume Discount. Contoh : membeli satu dapat dua, kartu discount kunjungan.
Teknik ini dapat juga di gunakan pada Home Based Business.
4.
Mulailah
untuk memperkerjakan seseorang, karyawan partimer, kontraktor independent,
pegawai lepasan (freelancer) ataupun keluarga. Hal ini bukan saja akan
meringankan casflow dengan cara menyesuaikan biaya dengan level pekerjaan yang
ada, namun juga dapat menggunakan tenaga kerja yang berkompeten, yang mungkin
kamu tidak sanggup memperkerjakan secara full time.
5.
Membuat
website untuk mengiklankan perusahaan secara online. Sekarang tidak perlu lagi
membuka took untuk menjaring pelanggan retail. Untuk pemasar produk special:
buku- buku langka dan barang-barang koleksi, Toko online akan membawa kamu
untuk memperoleh jutaan pelanggan tanpa membayar sewa, utility dan
koleksi-koleksi tak berharga. Pengembangan website sendiri dengan hanya
Rp.300.000 per bulan tanpa pengetahuan teknis. Perusahaan yang membantu anda
untuk mendaftarkan Domain Anda akan menyediakan Template Online, Hosting
Website diserver menyediakan beberapa alamat email.
6.
Join
dengan pemilik bisnis lain untuk mempromosikan bisnis anda. Berpartner dengan
pemilik bisnis yang masih related adalah salah satu tehnik marketing yang
termurah dan termudah.
7.
Mulai
memasarkan ke pasar yang lain. Bila target pelanggan kamu adalah remaja,
mulailah arahkan kepada mahasiswa. Kalau target market anda adalah ibu2 pekerja.
Strategi yang lain adalah dengan menggunakan produk berorientasi retail dan
menjualnya secara wholesale. Contoh, Catering yang menjual makanan ringan
misalnya menjual kue-kue kering dan basah, dan dapat menghubungi perusahaan kue
local untuk menjual kepadanya secara wholesale. Walaupun harga yang ditetapkan
lebih murah, namun akan memperoleh pendapatan yang lebih konsisten.
8.
Carilah
cara baru dan berbeda untuk memasarkan bisnis anda melalui Email Newsletter
atau menjadi pembicara tamu atau pembicara di suatu instansi. Pada dasarnya
memasarkan bisnis tidak perlu menggunakan media yang membutuhkan biaya mahal
untuk memasang iklan, kita dapat menggunakan Teknologi Informasi yang mulai
berkembang diantaranya seperti Blog, informasi melalui Face Book, dan lain-lain.
9.
Kembangkan
ke lokasi lain. Ini bisa dengan menyewa Virtual office di Pusat Bisnis atau
Menyewa bersama pemilik UKM lainnya. Ada peluang untuk mendirikan kantor
sementara, ketika anda membutuhkan suatu pengembangan tertentu. Seperti menyewa
Temporary Office dan lain - lain.
10.
Pertimbangkan
untuk mengembangkan bisnis anda dengan jalan Waralaba atau Peluang Bisnis.
F.
Tingkatan Dalam Pengembangan Usaha
1.
Tingkat
Produk
Pada
level produk pengembangan usaha berarti mengembangkan produk atau teknologi
baru. Meskipun tingkat pengembangan dapat berbeda dari perusahaan ke perusahaan. Tingkat perkembangan usaha yaitu : Perkembangan incremental. Perkembangan Incremental adalah perkembangan yang
meningkatkan fungsi yang ada platform atau teknologi, sementara pengembangan
mengganggu atau terputus-putus benar-benar
hal baru yang dikembangkan dari awal. Misalnya
dari pembangunan berkelanjutan adalah tambahan ekstensi untuk produk yang sudah
ada seperti baru baru ini untuk sampo, kamera digital dengan pixel 5MIO untuk
ponsel. Dalam kedua kasus platform ponsel, shampo dan mobile tetap sama.
2.
Tingkat
Komersial .
Dalam
contoh bentuk pengembangan usaha di tingkat komersial berarti prospeksi murni
et Dur. Ini berarti berburu pelanggan baru di segmen pasar yang baru. Dengan
demikian pekerjaan ini memerlukan individu secara psikologis yang kuat
dan yang sangat didorong mampu menangani banyak masalah.Tingkat berikutnya dari
pengembangan usaha komersial adalah
saluran atau setup organisasi penjualan. Saluran atau
organisasi penjualan dapat terdiri dari mitra , agen seperti, distributor, pemegang lisensi, franchisee,
atau cabang anda sendiri nasional atau
internasional.Dan terakhir tingkat
pengembangan usaha komersial adalah tingkat
rantai nilai.
Pada pengembangan
rantai nilai tingkat usaha adalah tentang mengembangkan penawaran produk secara
keseluruhan akan menemukan jenis pengembangan usaha / bisnis di perusahaan – perusahaan teknologi
yang telah mengembangkan platform yang
harus diintegrasikan atau dikombinasikan
dengan teknologi lain atau platform untuk membentuk seluruh produk. Sebuah seluruh produk umumnya terdiri dari beberapa
teknologi untuk membuatnya menjadi hidup.Sebuah teknologi pada umumnya tidak
dikembangkan oleh satu perusahaan tapi bersumber dari orang lain yang bertujuan
untuk menghemat waktu dalam proses usaha .
3.
Tingkat
Korporasi
Bila
organisasi harus memutuskan apakah akan membuat atau membeli kompetensi
organisasi tertentu Kemudian memasuki bidang pengembangan bisnis perusahaan .
Fokusnya adalah bukan pada produk maupun komersial tingkat tetapi pada
korporasi tingkatan usaha.
4.
Tingkat
keamanan dalam proses penjualan barang
Menjual
produk dengan harga yang terjangkau dan memiliki kualitas yang baik.
G.
Aspek – Aspek Yang Diperhatikan Dalam
Mengembangkan Usaha
Pengembangan usaha yang terdiri dari aspek strategi ,
manajemen pemasaran, dan penjualan, seperti :
1.
Aspek
strategi
a. Meneliti jenis usaha baru dengan penekanan pada mengidentifikasi
kesenjangan (yang ada dan / atau diharapkan) oleh konsumen .
b. Menciptakan pasar baru .
c. Menciptakan produk baru dengan karakteristik yang menarik konsumen
2.
Aspek
manajemen pemasaran
a. Menembus dan menguasai pangsa pasar .
b. Mengolah situasi / peluang pasar
yang ada dengan teliti.
c. Memasarkan produk dengan jaringan yang luas
seperti impor produk ke luar negeri.
d. Membuat strategi pemasaran yang dapat membuat konsumen membeli produk kita
, seperti memasang iklan , brosur, dan lain-lain.
3.
Aspek
penjualan
a. Memberikan saran tentang perancangan dan menegakkan kebijakan penjualan dan
proses tindak lanjut penjualan .
b. Banyak volume produk yang akan dijual.
H.
Masalah-masalah dalam suatu Pengembangan Usaha
Adapun
analisa masalahnya adalah :
1.
Faktor kurangnya permodalan
Permodalan merupakan faktor
utama yang diperlukan untuk mengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya
permodalan UKM, oleh karena pada umumnya usaha kecil dan menengah merupakan
usaha perorangan atau perusahaan yang sifatnya tertutup, yang mengandalkan
modal dari si pemilik yang jumlahnya sangat terbatas, sedangkan modal pinjaman
dari bank atau lembaga keuangan lainnya sulit diperoleh karena persyaratan
secara administratif dan teknis yang diminta oleh bank tidak dapat dipenuhi
2.
Kesulitan dalam pemasaran produk
Kesulitan memasarkan produk
dapat berakibat berlebihnya penyimpana prodik di gudana atau over produk.
Sehingga tidak ada pemasukkan bagi si pengusaha.
3.
Persaingan usaha yang semakin ketat
Persaingan usaha yang semakin
ketat mendesak para pengusaha bersaing dengan pengusaha lainnya , hal ini jika
tidak diantisipasi maka pengusaha yang kalah bersaing akan mengalami gagal
produk .
4.
Kesulitan bahan baku
Kesulitan dalam bahan baku adalah
faktor yang sangat vital dalam proses pengembangan usaha . Jika tidak ada bahan
baku maka akan dipastikan secara perusahaan tidak bisa melakukan kegitan usahanya.
5.
Kurangnya keahlian teknis dan tenaga ahli
Seorang
enterpreneur membutuhkan tim kerja dan spesialisasi untuk mengembangkan
perusahaannya. Untuk itu, seorang enterpreneur harus terus berinvestasi pada
manusia untuk membesarkan perusahaan. Ia mencontohkan PT Astra International Tbk. Astra fokus
dalam manajerial sumber daya manusia, sehingga apa pun bisnis Astra, dapat
berkembang. "Awalnya, Astra hanya bisnis perakitan mobil. Tapi, sekarang
bisnisnya di mana-mana, dari sawit hingga air bersih," kata Poltak dalam
Enterpreneur Festival di Jakarta, Jumat 22 Juni 2012.
6.
Pemasaran
Bargaining
Power pengusaha kecil dalam berhadapan dengan pengusaha besar selalu lemah,
utamanya berkaitan dengan penentuan harga dan system pwmbayaran, serta
pengaturan tata letak produk usaha kecil di department store dan supermarket.
Asosiasi pengusaha atau profesi belum berperan dalam mengkoordinasi persaingan
tidak sehat antar usaha sejenis. Informasi untuk memasarkan produk di dalam
maupun di luar negeri masih kurang, misalnya tentang produk yang diinginkan,
siapa pembeli, tempat pembelian atau potensi pasar, tata cara memasarkan produk
serta tender pekerjaan utamanya pada usaha jasa.
7.
Bahan Baku
Supply
bahan baku kurang memadai dan berfluktuasi, antara lain karena adanya kebijakan
ekspor dan impor yang berubah-ubah, pembeli besar yang menguasai bahan
baku,keengganan pengusaha besar untuk membuat kontrak dengan pengusaha kecil
Harga bahan baku masih terlalu tinggi dan berfluktuasi karena struktur pasar
bersifat monopolistik atau dikuasai pengusaha pasar. Kualitas bahan baku
rendah, antara lain karena adanya standardisasi dan manipulasi kualitas bahan
baku. Sistem pembelian bahan baku secara tunai menyulitkan pengusaha kecil,
sementara pembayaran penjualan produk umumnya tidak tunai.
8.
Teknologi
Tenaga
kerja terampil sulit diperoleh dan dipertahankan, antara lain karena lembaga
pendidikan dan pelatihan kurang dapat menghasilkan tenaga terampil yang sesuai
dengan kebutuhan pengusaha kecil. Akses dan informasi sumber teknologi masih
kurang dan tidak merata, sedangkan upaya penyebarluasan masih kkurang gencar.
Spesifikasi peralatan yang sesuai dengan kebutuhan (teknologi tepat guna) sukar
diperoleh. Lembaga independent belum ada dan belum berperan, khususnya lembaga
yang mengkaji teknologi yang ditawarkan oleh pasar kepada pngusaha kecil,
sehingga teknologi ini tidak dapat dimanfaatkan secara optimum. Peranan
instansi pemerintahan, non pemerintahan dan perguruan tinggi dalam
mengidentifikasi, menemukan, menyebarluaskan dan melakukan pembinaan teknis
tentang teknologi baru atau teknologi tepat guna bagi pengusaha kecil masih
kurang intensif.
9.
Manajemen
Pola
manajemen yang sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangan usaha sulit
ditmukan, antara lain karena pengetahuan dan manajerial skill pengusaha kecil
relative rendah. Akibatnya, pengusaha kecil belum mampu menyusun strategi
bisnis yang tepat.
Pemisahan antara manajemen keuangan perusahaan dan
keluarga atau rumah tangga belum dilakukan, sehingga pengusaha kecil mengalami
kesulitan dalam mengontrol atau mengatur cash flow, serta dalam membuat
perencanaan dan laporan keuangan.
10.
Birokrasi
Perizinan
tidak transparan, mahal, berbelit-belit, diskriminatif, lama dan tidak pasti,
serta terjadi tumpang tindih vertical (antara pusat daerah) dan horizontal
(antar instansi daerah). Penegakan dan
pelaksanaan hukum dan berbagai ketentuan masih kurang serta cenderung kurang
tegas. Pengusaha kecil dan asosiasi
usaha kecil kurang dilibatkan dalam perumusan kebijakan tentang usaha
kecil. Pungutan atau biaya tambahan
dalam pengurusan perolehan modal dari dana penyisihan laba BUMN dan sumber
modal lainnya yang cukup tinggi.
Mekanisme pembagian kuota ekspor tidak mendukung busaha kecil untuk
mampu mengekspor produknya. Banyak
pungutan yang seringkali tidak disertai dengan pelayanan yang memadai.
11.
Infrastruktur
Listrik,
air dan telepon bertarif mahal dan sering menghadapi gangguan disamping
pelayanan petugas yang kurang baik. Kurangnya prasarana yang memadai seperti
jalan, listrik, telepon, air, serta fasilitas penanganan limbah dan gangguan.
12.
Kemitraan
Kemitraan
antara usaha kecil dan usaha menengah dan besar dalam pemasaran dan sistem
pembayaran, baik produk maupun bahan baku, dirasakan belum bermanfaat.
Kemitraan antara usaha kecil dengan usaha menengah dan besar dalam transfer
teknologi masih kurang.
13.
Pengembangan
Produk
Poltak
menjelaskan, banyak pebisnis pemula salah dalam menentukan bisnis yang akan
diterjuni. Kebanyakan kegagalan pengusaha adalah membuat produk yang tidak
dibutuhkan masyarakat. Ia memberi saran agar membuat produk "demand
driven", yaitu produk-produk yang dibutuhkan masyarakat. Poltak mencontohkan bagaimana Hewlett-Packard terus meluncurkan
produk-produk yang dibutuhkan masyarakat, karena adanya masukan dan saran dari
masyarakat. Pengembangan produk penting untuk keberlangsungan perusahaan
14.
Memetakan
Kompetisi
Poltak
menyarankan agar setiap calon pengusaha untuk melakukan riset SWOT (kekuatan,
kelemahan, peluang, dan ancaman) dan terus mengawasi para pesaing. Penyusunan
rencana sangat penting bila kompetisi terus terjadi. Salah
satu contoh perusahaan yang tidak melakukan perencanaan yang baik adalah Kodak.
"Kodak penemu foto digital pertama dan kuat di fotografi. Namun, karena
mereka kuat menjadi tidak waspada disalip kompetitor, sehingga Kodak bangkrut
tahun lalu," kata analis pasar modal ini.
15.
Permintaan
Pelanggan
adalah raja. Untuk itu, seorang enterpreneur harus menentukan siapa yang
menjadi prioritas atas produk yang dijual. Penentuan segmentasi ini untuk
mengetahui karakteristik pelanggan. Poltak mencontohkan Wal-Mart yang
memposisikan untuk pelanggan kelas bawah dengan menyediakan barang-barang
generik dan dengan harga paling murah. Positioning ini membuat demand Wal-Mart
menjadi elastis. Saat
ekonomi bagus, masyarakat kelas bawah belanja di
Wal-Mart, dan saat ekonomi sulit, masyarakat kelas atas juga ikut belanja di
Wal-Mart.
16.
Pricing
Penentuan
harga merupakan hal yang paling sulit ditentukan oleh seorang yang baru terjun
dalam dunia bisnis. Menurut dia, harga yang telah ditentukan harus dapat
berubah menyesuaikan situasi perekonomian, atau berinovasi dengan menciptakan
produk baru yang terjangkau. Unilever, lanjutnya, merupakan contoh yang bagus.
Produk Unilever sangat kuat di konsumen kelas atas. Namun, dengan strategi
brilian, Unilever juga dapat menjangkau kelas bawah dengan membuat kemasan
sachet. "Ketika produk dikecilkan, ternyata margin lebih besar produk
normal," katanya.
17.
Siklus
Penjualan
Seorang
pengusaha pemula harus memperhatikan siklus penjualan produknya, apakah tahan
lama atau tidak. Enterpreneur juga harus memperhatikan lamanya suatu produk di
pasaran dengan terus berinovasi mengeluarkan produk-produk baru. Sebagai
contoh, Nokia terus mengeluarkan produk baru setiap tujuh bulan, sehingga para
pesaing tidak dapat mengejar inovasi yang dilakukan Nokia. "Sayangnya,
masalah Nokia cuma operating system yang tetap bertahan dengan Symbian yang
tidak terbuka seperti Android," katanya.
18.
Pengelola
berbeda dalam usaha
Contoh
jika dalam usaha bersama antar pengelola membuat fungsi dan hak dalam
menjalankan roda usaha ,sering terjadi berbeda pandangan dalam mengambil
keputusan.
19.
Stok
Dalam
usaha perdagangan eceran atau grosir jika membeli stok yang lokasinya jauh dari
tempat usaha sering terjadi keterlambatan dan membuat stok kurang lengkap dan
dapat menghambat pemasukan
20.
Biaya Awal
Biaya
awal yang tinggi adalah biaya untuk operasional dan perputaran awal .bisa
diartikan bahwa belum ada strategi keuangan dalam pengertian improvisasi
anggaran dan belanja.
Adapun solusinya adalah:
1.
Modal
dapat diperoleh bukan hanya dari dalam tetapi bisa juga dari luar seperti dari
pinjaman bank , hibah , dan sebagainya.
2.
Membuat
saluran pemasaran yang luas seperti memasarkan barang tidak hanya di dalam
negeri saja tetapi jika bisa diekspor ke luar negeri. Dengan begitu produk kita
akan mlebih mudah dikenal oleh masyarakat
3.
Menerapkan
strategi usaha diantaranya seperti yang telah dibahas sebelumnya seperti
menerapkan strategi penjualan contonhnya membuat diversikiasi produk ,
menemukan produk baru dan sebagainya.
4.
Membuat
lokasi usaha dengan mempertimbangkan mudahnya memperoleh suatu bahan baku untuk
mengembangkan usaha atau dengan kata lain memilih lokasi yang strategis dalam
usaha.
5.
Merekrut
tenaga ahli dengan cara melakukan seleksi yang ketat kepada calon pelamar di
perusahaan anda , dengan demikian anda bisa mendapatkan tenaga yang benar –
benar ahli dibidangnya .
DAFTAR PUSTAKA
achmadfarismuharam.blogspot.com/2012/11/pengembangan-usaha.html
harrisfadilah.wordpress.com/2012/04/17/pengembangan-usaha/
Nasution,
Darma Putra. 2001. Pengembangan Wirausaha Baru. Medan: Yayasan Humoniora &
Asian Community Trust (ACT).
Sulaeman,
Suhendar. 2004. Pengembangan Usaha
Kecil dan Menengah Dalam Menghadapi Pasar Regional dan Global, Jakarta
www. Entrepreneur.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar